Jumat, 20 Maret 2026

Sebuah Refleksi dari Selemah-lemahnya Iman

Sebagai seseorang yang sehari-hari bekerja di dalam sistem birokrasi pemerintahan, saya sering mengamati sebuah fenomena yang secara laten meluas: bagaimana suatu kesalahan bisa berubah menjadi fenomena yang termaklumi hanya karena dilakukan secara kolektif dan terus-menerus. Filsuf Hannah Arendt mendefinisikan fenomena semacam ini sebagai Banality of Evil atau banalitas kejahatan. Sesuatu yang ia rumuskan setelah menyusun laporan sistematis tentang Adolf Eichmann.

Sebuah penyimpangan menjadi sesuatu yang banal atau biasa saja bukan karena pelakunya terlahir sebagai sosiopat, melainkan karena sistem menormalisasinya sedemikian rupa hingga kepekaan moral orang-orang di dalamnya menjadi tumpul.

Jauh sebelum Arendt merumuskan konsep tersebut, Hadits Arbain ke-34 sebenarnya telah memetakan sistem pertahanan moral manusia terhadap kemungkaran.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim) Sumber

Kita diperintahkan untuk mengubah kesalahan dengan tangan (kekuasaan), lisan (suara/teguran), atau setidaknya mengingkari hal tersebut di dalam hati sebagai wujud selemah-lemahnya iman. Sayangnya, dalam realitas birokrasi tempat saya bernaung sehari-hari, saya sadar betul ada banyak hal yang berada di luar kendali saya. Saya tidak selalu memegang "tangan" untuk merombak sistem dari atas, dan penggunaan "lisan" yang kadang terbentur oleh hierarki.

Sebagai disclaimer, saya sama sekali tidak mengklaim diri sebagai makhluk suci tanpa cela. Dalam hal-hal kecil, saya pasti pernah berbuat salah atau cacat (terlepas dari sengaja atau tidaknya).

Even devils have restrictions and rules, we choose our sins!

Kita memilih di pertempuran mana kita bersedia berdarah, dan di dosa mana kita terpaksa menoleransi kelemahan diri sendiri. Namun, bahkan iblis sekalipun memiliki batasan dan aturan mainnya sendiri (even devils have restrictions and rules). Bagi saya, harus ada garis tegas yang tidak boleh kita lewati. Harus tetap ada nilai yang harus dipegang.

Ada perbedaan mendasar antara berbuat salah secara sadar dengan pemakluman kolektif yang menghapus definisi "salah". Tulisan ini saya buat tidak untuk menentukan mana yang lebih buruk antara berbuat salah secara sadar atau membiarkan pemakluman kolektif. Dalam tulisan ini, saya menolak gagasan bahwa hanya karena suatu kesalahan dimaklumi oleh banyak orang, lantas kita boleh lupa bahwa hal itu adalah sebuah pelanggaran.

Penting untuk disadari bahwa mengingkari dalam hati adalah langkah darurat (emergency measure), bukan sebuah tujuan akhir. Menjaga pikiran tetap berontak adalah cara kita memastikan bahwa saat ruang untuk menggunakan tangan atau lisan akhirnya terbuka, kompas kita masih menunjukkan arah yang benar.

Oleh karena itu, bagi saya, mengingkari dengan hati bukanlah sekadar kepasrahan, melainkan benteng pertahanan intelektual dan moral paling dasar. Seminimal mungkin, saat melihat sesuatu yang salah dinormalisasi di depan mata, hati dan pikiran kita harus tetap berontak dan menyadari bahwa hal tersebut keliru. Sebab, tepat di saat kita mulai ikut memaklumi, di titik itulah kita resmi menjadi sekrup penggerak dari banalitas kejahatan itu sendiri.



0 komentar:

Posting Komentar